Program Pemberdayaan Ekonomi Umat LAZ Al Qoyyim dan Kemenag Sukoharjo Resmi Dimulai
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat LAZ Al Qoyyim memasuki babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LAZ Al Qoyyim dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (16/7/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyaluran zakat produktif bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Drs. H. Muh Mualim, M.Pd.I., Kepala Unit Gara Zawa (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) Kemenag Kabupaten Sukoharjo, serta jajaran LAZ Al Qoyyim.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan inisiatif yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat, termasuk LAZ Al Qoyyim.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat LAZ Al Qoyyim Perkuat Penyaluran Zakat Produktif
Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di Kabupaten Sukoharjo melalui pendekatan zakat produktif. Program tersebut diarahkan untuk membantu para mustahik mengembangkan usaha produktif sehingga memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Melalui pola pemberdayaan ini, zakat tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Paradigma Baru Zakat: Dari Konsumtif Menuju Pemberdayaan
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Drs. H. Muh Mualim, M.Pd.I., menegaskan bahwa paradigma penyaluran zakat perlu terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Menurutnya, zakat di era modern tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan yang habis dikonsumsi dalam waktu singkat. Penyaluran zakat perlu diarahkan menjadi program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat, sehingga cita-cita menghadirkan mustahik yang kelak menjadi muzaki dapat diwujudkan.
Pandangan tersebut sejalan dengan semangat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang mengedepankan keberlanjutan manfaat melalui penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan mustahik.
Kolaborasi LAZ Al Qoyyim dan BAZNAS Siap Diperkuat
Penandatanganan kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara LAZ Al Qoyyim dan BAZNAS dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kabupaten Sukoharjo.
Sinergi tersebut memiliki fondasi yang kuat. Pada tahun 2025, LAZ Al Qoyyim bersama BAZNAS berhasil menjalankan Program Kampung Berdaya di Banmati, Sukoharjo. Melalui program tersebut, para peternak jangkrik memperoleh dukungan modal usaha yang hingga kini terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi para penerimanya.
Keberhasilan tersebut menjadi modal berharga untuk menghadirkan lebih banyak program pemberdayaan yang berdampak luas bagi masyarakat.
LAZ Al Qoyyim Berkomitmen Menghadirkan Zakat yang Berdampak
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, LAZ Al Qoyyim kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola dana zakat secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Bagi LAZ Al Qoyyim, zakat bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi instrumen pembangunan ekonomi umat yang mampu menciptakan kemandirian, memperkuat usaha masyarakat, serta membuka jalan agar semakin banyak mustahik tumbuh menjadi muzaki.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui LAZ Al Qoyyim, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh umat secara berkelanjutan.