

Dalam upaya mewujudkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas dan berkelanjutan, lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder — mulai dari sesama LAZ, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menyatukan potensi, memperluas jangkauan program, serta memastikan distribusi manfaat yang lebih merata dan berdampak.
Salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini adalah kegiatan yang baru-baru ini dilakukan oleh LAZ Al-Qoyyim bersama LAZ Al-Ashar, yaitu program santunan dan pembinaan anak yatim. Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan pembinaan yang bertujuan membentuk karakter dan kemandirian anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa.
Kebersamaan dua lembaga ini menjadi contoh bahwa sinergi antar LAZ mampu menghasilkan program yang lebih solid dan terarah. Dengan saling berbagi sumber daya, pengalaman, dan jaringan, kegiatan sosial seperti ini dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Selain antar-LAZ, peran stakeholder lain juga sangat penting. Dukungan pemerintah memberikan kepastian regulasi dan pengawasan yang sehat. Sektor swasta turut menyumbang melalui zakat perusahaan dan CSR. Lembaga pendidikan dan akademisi menyokong dari sisi riset serta pengembangan program, sementara media berperan dalam edukasi publik dan penyebarluasan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial.
Kolaborasi yang terjalin ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadikan zakat bukan hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai instrumen transformasi sosial dan penguat solidaritas umat. Ketika LAZ bersatu, stakeholder bergerak bersama, dan masyarakat turut berperan, maka visi besar zakat sebagai alat perubahan menuju keadilan sosial akan semakin nyata.
Zakat adalah amanah, dan kolaborasi adalah jalan untuk menunaikannya secara lebih bermakna.











Leave a Review