Benarkah Buka Puasa harus dengan yang manis?

Konon masyhur bahwa berbuka puasa itu sunahnya dengan yang manis. Menjadi terkenal karena iklan sirup tertentu melalui media TV dan lain-lain.
Sebetulnya tidak ada sunnah berbuka dengan manis-manis seperti sirup, cendol, es teh manis dan sejenisnya. Yang disunnahkan adalah berbuka sesuai dengan urutannya seperti Rasul ‎ﷺ: Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah ‎ﷺ berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air” (HR. Ahmad, Abu Dawud)
Kurma (baik ruthab maupun tamr) adalah jenis makanan yang manis, akan tetapi urutan setelahnya adalah air putih yang tidak terasa manis. Ini dalil bahwa tidak ada Sunnah berbuka dengan yang manis-manis.
Adapun minuman yang dingin dan manis memang merupakan minuman yang disukai Rasulullah ‎ﷺ, tetapi *bukan sunnahnya berbuka dengan yang dingin dan manis. Minuman dingin dan manis bisa diminum kapan saja waktunya.
Mari simak saat Aisyah radhiallahu anha berkata,“Minuman yang paling disukai Rasulullah ‎ﷺ ialah yang dingin dan manis.” [HR Ahmad dan At Tirmidzi, shahih]
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan beberapa kemungkinan maksud “dingin dan manis” yaitu:
1.Bersumber dari mata air segar dan sumur yang manis
2.Rendaman air campuran madu, kurma dan kismis (beliau menguatkan pendapat ini)
Beliau berkata, “Kemungkinan maksudnya adalah air yg segar seperti mata air dan sumur yg manis, air ini memang segar. Bisa juga maksudnya adalah rendaman air campuran madu, kurma dan kismis -pendapat ini lebih kuat-.” [Zaadul Ma’ad 4/205]
Berdasarkan penjelasan di atas, dingin dan manis ini adalah minuman yg alami bukan dgn pemanis gula di zaman sekarang yg bila diminum berlebihan akan membahayakan bagi kesehatan.