LAZ Al Qoyyim Paparkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat di Kanwil Kemenag Jateng
SEMARANG – Akuntabilitas pengelolaan dana zakat secara konsisten ditunjukkan oleh LAZ Al Qoyyim sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan pada regulasi negara.
Pada Kamis (16/04/2026), Direktur LAZ Al Qoyyim, Ahmad Winarto, secara resmi menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2025 kepada Kepala Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Kabid Gara Zawa), Dasiri, M.Pd., bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Dalam laporan tersebut, LAZ Al Qoyyim mencatatkan capaian positif dengan total penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp2,3 miliar sepanjang tahun 2025.
Penyerahan laporan ini dilakukan di sela-sela agenda Halalbihalal dan Rapat Koordinasi Forum Zakat (FOZ) Jawa Tengah yang mengusung tema besar mengenai sinergisitas lembaga zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Pemberdayaan Ekonomi: Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat
Selain melaporkan angka penghimpunan, Ahmad Winarto yang didampingi oleh HRM LAZ Al Qoyyim, Sunar Wulan, juga memaparkan keberhasilan program pendayagunaan produktif.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) melalui Komunitas Berkah Kebon Jangkrik di Kelurahan Banmati, Sukoharjo.
Program ini telah berhasil merangkul dan memberdayakan 30 peternak jangkrik lokal hingga mandiri secara ekonomi.
Langkah pemaparan program pemberdayaan ini menjadi bukti bahwa akuntabilitas pengelolaan dana zakat di LAZ Al Qoyyim tidak hanya berhenti pada laporan administratif, melainkan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Kabid Gara Zawa Kanwil Kemenag Jateng, Dasiri, M.Pd., memberikan apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan kontribusi nyata lembaga dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
Penyerahan laporan kali ini adalah pelengkap administrasi yang mana sebelum ini LAZ Al Qoyyim telah menyerahkan laporan kepada BAZNAS Sukoharjo, Kemenag Sukoharjo, dan BAZNAS Jawa Tengah.
Sinergi dalam Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah
Kegiatan yang bertajuk “Sinergitas Lembaga Amil Zakat Dalam Program Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah” tersebut mempertegas posisi LAZ Al Qoyyim sebagai mitra strategis pemerintah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan penyaluran dana ZIS di wilayah Jawa Tengah semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat prasejahtera.
Dengan diserahkannya laporan tahunan ini, LAZ Al Qoyyim menegaskan dedikasinya untuk terus menjadi lembaga amil zakat yang profesional, transparan, dan inovatif dalam mengelola amanah donatur.
Capaian Rp2,3 miliar di tahun 2025 menjadi modal semangat bagi lembaga untuk meluaskan jangkauan manfaat di tahun-tahun mendatang melalui program-program advokasi dan pemberdayaan yang lebih inklusif.
Tunaikan Zakat dengan Aman dan Profesional
Kepercayaan Anda adalah amanah yang kami jaga dengan integritas. Mari terus dukung program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan bersama lembaga yang teruji akuntabilitasnya.
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui LAZ Al Qoyyim:
- BSI: 22-888-3333-8 a.n. Yayasan Al Qoyyim
- Layanan Konfirmasi: 0823-2708-0840
- Donasi Online: tabungamal.com
Tunaikan Amanah, Menggapai Berkah. Bersama LAZ Al Qoyyim, Kelola Zakat Lebih Bermaslahat.