Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Qur’an Surat Al Maidah ayat 2 yang artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Ayat diatas menerangkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk saling membantu diantara satu dan yang lain. Meski demikian tidak lantas membantu tanpa mengindahkan rambu rambu yang disyariatkan. Ada hal hal yang dianjurkan untuk bisa kita berikan bantuan ,namun ada juga hal lain yang dilarang. Makanya dalam Quran surat Almaidah ayat 2 dijelaskan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Allah Azza wa Jalla telah menghimpun ragam al-birru (kebaikan, kebajikan) dalamQuran Surat Al Baqoroh ayat 177 Yang artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa .
Kebaikan (kebajikan) yang tertera dalam ayat di atas mencakup seluruh unsur agama Islam yang meliputi ; prinsip-prinsip keimanan, penegakan syariat seperti mendirikan shalat, membayar zakat dan infak kepada orang yang membutuhkan dan amalan hati seperti bersabar dan menepati janji. Dalam ayat ini, setelah memberitahukan ragam kebaikan, ternyata di penghujung ayat, Allah Azza wa Jalla menjelaskan itulah bentuk-bentuk ketakwaan (sifat-sifat kaum muttaqîn).
Sedangkan setiap dosa (al-itsmu) merupakan bentuk ‘udwân (tindakan melampaui batas) terhadap ketentuan Allah Azza wa Jalla , yang berupa larangan atau perintah. Dan setiap tindakan ‘udwân, pelakunya berdosa. Namun bila keduanya disebut bersamaan, maka masing-masing memiliki pengertian yang berbeda dengan lainnya. Al-itsmu (dosa) berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang memang hukumnya haram. Contohnya, berdusta, zina, mencuri, minum khamer dan lainnya. Contoh-contoh di atas merupakan perbuatan yang pada asalnya haram. Sehubungan dengan al-‘udwân, kata ini lebih mengarah pada suatu pengharaman yang disebabkan oleh tindakan melampaui batas. Apabila tidak terjadi tindakan melampaui batas, maka diperbolehkan (halal).
Sekali lagi membantu adalah hal yang baik namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku mana yang diperbolehkan untuk kita bantu mana yang tidak. Semoga Allah menjaga dan menguatkan kita untuk dapat mengikuti petunjuk Allah Subhanahu Wata’ala. Aamiin Ya Mujabasaailiin.
Leave a Review